Dicecar 48 Pertanyaan, Prof. Antara Tegaskan Semua Dana SPI Masuk Kas Negara

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-03-13
Views
0
Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara, M.Eng., Senin (13/3) sekitar pukul 17.55 akhirnya keluar dari ruangan penyidik Pidsus Kejati Bali. Dia ditemani kuasa hukumnya Agus Sujoko dkk.

Prof. Antara mengaku sudah menerima surat pemberitahuan status tersangka. Namun demikian, dia menegaskan dana SPI semua masuk kas negara.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tiga staffnya yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) pada jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023. Atau 2018-2022.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/13/328101/Dicecar-48-Pertanyaan,Prof.-Antara...html

Tags: kejati tersangka prof bali balipost