Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pinrang, mengamankan lelaki AM, oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Duampanua, Pinrang, karena diduga mencabuli 12 orang muridnya.
Diketahui, guru mata pelajaran olahraga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, langsung digelandang ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan.
Sumber asli:
https://sindomakassar.com/read/sulsel/2633/diduga-cabuli-12-murid-oknum-guru-olahraga-di-pinrang-diamankan-polisi-1685433934