Namun, seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dr. Beni Satria diduga masih menjabat di perusahaan lamanya sebelum menjadi direktur di Sri Pamela. Menurutnya, Beni sering tidak berada di kantor dan aktivitas luar kantornya terlihat padat berdasarkan unggahan di media sosial. Ia menduga bahwa Beni masih merangkap jabatan di PT Regina Mandiri Husada.
Dugaan ini diperkuat dengan temuan nama dr. Beni Satria yang tercantum sebagai direksi pada papan izin mendirikan bangunan (IMB) Rumah Sakit Regina Maris di Jalan Brigjen Katamso, Medan, atas nama PT Regina Mandiri Husada.
Saat dikonfirmasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan memberikan tanggapan pada 1 Maret 2023. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa terdapat dua IMB yang diterbitkan atas nama dr. Beni Satria untuk PT Regina Mandiri Husada, yakni IMB tertanggal 31 Maret 2020 dan 31 Januari 2022.
Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap larangan rangkap jabatan yang telah ditetapkan oleh pemegang saham PT Sri Pamela Medika Nusantara.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/diduga-direktur-rumah-sakit-anak-usaha-holding-ptpn-iii-rangkap-jabatan/