Informasi berhasil dihimpun dari polisi, ditangkapnya terduga pelaku tersebut, adalah atas laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah Tempeh.
Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),?Ç¥ kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono, Kamis (25/6/2023).
Di Rumah terduga pelaku AMN, terang AKP. Ari Hartono, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tas ransel warna hitam yang berisi daun ganja kering disimpan dalam plastik klip, dan 1 bekas bungkus masker berisi daun kering yang diduga ganja.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/diduga-edarkan-ganja-seorang-pria-di-lumajang-diringkus-polisi/