Diduga Edarkan Ganja, Seorang Pria di Lumajang Diringkus Polisi

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-05-25
Views
0
Diduga mengedarkan narkotika jenis ganja, seorang pria berinisial ?ÇÿAMN?ÇÖ (30) asal Jalan Kapten Jama?ÇÖari, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, ditangkap satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang di kediamannya, Selasa (23/5/2023) pukul 15.00 WIB.

Informasi berhasil dihimpun dari polisi, ditangkapnya terduga pelaku tersebut, adalah atas laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah Tempeh.
Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),?Ç¥ kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono, Kamis (25/6/2023).

Di Rumah terduga pelaku AMN, terang AKP. Ari Hartono, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tas ransel warna hitam yang berisi daun ganja kering disimpan dalam plastik klip, dan 1 bekas bungkus masker berisi daun kering yang diduga ganja.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/diduga-edarkan-ganja-seorang-pria-di-lumajang-diringkus-polisi/

Tags: pelaku ganja ari lumajang tempeh