Diduga Edarkan ?ÇÿPil Setan?ÇÖ Tiga Pria di Lumajang Diringkus Polisi

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-06-21
Views
0
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya).

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut, dilakukan ditempat yang berbeda, pada Minggu (18/6).

Ketiga terduga pelakunya adalah berinisial MH(19) warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, dan FLU (16) warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, serta KFA(23) warga Dusun Klumprit, Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko.

Informasi berhasil dihimpun dari polisi, dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 628 butir pil logo ?ÇÿY?ÇÖ serta 401 butir pil logo DMP.

Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ari Hartono, kepada awak media, Kamis (21/6) mengungkapkan, awalnya sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, petugas Polsek Sumbersuko melakukan penangkapan terhadap MH saat tengah berada dirumahnya di Dusun Kembang, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/diduga-edarkan-pil-setan-tiga-pria-di-lumajang-diringkus-polisi/

Tags: pelaku polisi desa pil sumbersuko