Pengamanan terhadap kelompok remaja ini diduga hendak melakukan tawuran.
Ketujuh remaja yang diamankan tersebut berusia 20 tahun, 17 tahun, 14 tahun, 15 tahun, 15 tahun, 16 tahun, dan seorang berusia 21 tahun.
Remaja dan pelajar itu berasal dari gabungan Desa Sukerejo serta Tualang Cut Kecamatan Manyak Payed.
Mereka mengaku mengatasnamakan Geng Alaska VS Geng WL (Warung Limbah)
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kasat Samapta AKP Dasri, senin (17/7/2023) mengatakan, kelompok remaja dimaksud diamankan Minggu (16/7/2023) malam sekira pukul 22.30 WIB.