Diduga Jadi Mafia Jual Beli Tanah, Sekelompok Warga Korban Penipuan Polisikan Seorang Pria di Kolaka

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-11-07
Views
1,628
Sejumlah warga di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, melaporkan seorang pria berinisial AR ke Polres Kolaka karena diduga terlibat dalam penipuan jual beli tanah. Dua korban, S dan AL, mengajukan laporan pada September 2023. S mengaku ditipu saat membeli tanah seluas 1 hektare di Desa Sopura pada November 2017 dengan harga Rp6 juta. Setelah membersihkan lahan, S mendapati orang lain mengklaim kepemilikan tanah tersebut.

AL juga mengalami hal serupa saat membeli dua hektare tanah seharga Rp12,5 juta pada November 2017. Ketika AL berencana membersihkan lahan, ia menemukan orang lain yang menggarap tanah tersebut dengan dokumen kepemilikan yang lengkap. Keduanya kemudian melaporkan AR ke polisi setelah tidak mendapatkan penjelasan yang memadai.

Kuasa hukum mereka, Efendi, mengkritik lambatnya penanganan kasus oleh penyidik Polres Kolaka, yang sudah dua bulan tanpa perkembangan. Ia juga menyebutkan bahwa ada korban lain yang belum melapor, dan menduga adanya mafia jual beli tanah yang melibatkan oknum kepala desa. Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abd Azis Husein Lubis, mengaku belum mengetahui detail kasus ini dan akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/diduga-jadi-mafia-jual-beli-tanah-sekelompok-warga-korban-penipuan-polisikan-seorang-pria-di-kolaka/

Tags: korban kolaka desa tanah efendi