Diduga Korupsi di PT Antam, Kejati Sultra Didesak Periksa Eks Syahbandar Molawe dan Dirut Perumda

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-08-29
Views
1,456
Kejaksaan Tinggiatau Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta periksa Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Molawe, PT Hadji Dini Perkasa (HDP) serta Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Milik Daerah (Perumda). Permintaan ini disampaikan Forum Pemerhati Pertambangan dan Investasi, Senin (28/8/2023).Ketua Forum Pemerhati Pertambangan dan Investasi, Jery Novriwansyah menuturkan, kegiatan PT HDP di Jety Sriwijaya ada campur tangan oleh UPP Kelas III Molawe. Di mana, UPP Kelas III Molawe memuluskan kegiatan pemuatan ore nikel yang dilakukan oleh PT HDP.?Ç£Tidak mungkin dengan kelancaran tongkang di Jety Sriwijaya yang dilakukan oleh PT HDP tidak ada campur tangan dari UPP Kelas III Molawe. Sementara UPP Kelas III Molawe sering mengeluarkan SPB (surat perintah berlayar) terhadap pengguna jety tersebut, sehingga muncul dugaan saya bahwa ada keterlibatan dalam melancarkan pemuatan ore nikel,?Ç¥ kata Jery.Ketua Forum Pemerhati Pertambangan dan Investasi, Jery Novtiwansyah. Foto: Istimewa.Jery menambahkan, dirinya juga pernah temui sejumlah staf UPP Kelas III Molawe. Dalam pertemuan itu, ia mempertanyakan mengapa masih dikeluarkannya SPB kepada tongkang yang ditangani oleh PT HDP.Namun, lanjut dia, pihak UPP Kelas III Molawe berdalih dengan mengeluarkan SPB karena telah sesuai dengan dokumen yang lengkap serta tidak tahu menahu cargo yang dimuat apakah ilegal atau tidak.Baca Juga:Aksi Demonstrasi yang Digelar Ratusan Warga Konut Terdampak Tambang Berlangsung Ricuh?Ç£Mereka mengatakan bahwa hanya mengeluarkan yang SPB ketika sudah lengkap dokumennya, dan terkait ore nikel mereka tidak tahu terkait itu. Muncul di benak saya bahwa di dalam dokumen tentunya ada yang namanya asal cargo dan jumlah cargo yang akan dimuat. Masa dengan adanya asal cargo sehingga ini menjadi alasan UPP Kelas III Molawe tidak mengetahui. Sementara mereka tahu bahwa asal ore nikel tersebut dan menurut dugaan saya tempat pemuatannya merupakan jety ilegal,?Ç¥ ujarnya.Jery juga menyebut, sesuai data yang diperolehnya hal ini menguatkan dugaan keterlibatan instansi dan para perusahaan yang masih berkeliaran terkait pusaran korupsi PT Antam.Kegiatan tersebut, kata dia, dilakukan pasca-Wilo hingga Abd Faisal AB Pontoh masih menjabat sebagai Kepala UPP Kelas III Molawe dan PT HDP dijalankan oleh Rahman.?Ç£Dari kasus pusaran korupsi PT Antam tentunya juga ada keterlibatan Perumda karena awal masuknya PT Antam sesuai putusan 225 yang dijalankan oleh kontaktor PT Lawu atas dasar Perumda sehingga muncul dugaan saya ada keterkaitan Perumda dalam pusaran korupsi PT Antam,?Ç¥ katanya.?Ç£Harapan saya dengan kasus pusaran korupsi tersebut Kejati harus menelusuri beberapa instansi maupun perusahaan yang terlibat di korupsi tersebut, karena masih ada beberapa pemain di belakang layar yang tentunya masih berkeliaran di luar sana, dan kami juga sebagai anak negeri tidak menginginkan beberapa pelaku berkeliaran,?Ç¥ imbuhnya.Baca Juga:PT Antam, Pelat Merah di Republik MandiodoHingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Cabang PT HDP, Rahman yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp (WA) belum memberikan respons

Sumber asli: https://kendariinfo.com/diduga-korupsi-di-pt-antam-kejati-sultra-didesak-periksa-eks-syahbandar-molawe-dan-dirut-perumda/

Tags: kelas korupsi antam pusaran upp