Diduga Lakukan Pelecehan, Penekun Spiritual Berusia Muda Dilaporkan ke Polres

Wilayah
Bali
Kategori
Tabanan
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-09-24
Views
0
Seorang penekun spiritual berusia muda yang populer dengan inisial JDA dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Tabanan terkait dugaan tindak pidana pelecehan. Pelapor berinisial NCK (22) telah melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi, Jumat (22/9) di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Tabanan.

Penasihat Hukum NCK, Nyoman Yudara, mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa pada Minggu (24/9). Ia bersama sekitar 15 orang lainnya akan mendampingi NCK dalam proses hukum ini.

Baca juga:

Parkir Sembarangan, Motor Digembok Dishub

Disampaikannya, kejadian berawal dari NCK yang saat itu sedang sakit diajak keluar oleh terlapor melalui pertemanan di media sosial. Namun, setelah mengunjungi beberapa tempat, NCK meminta pulang karena sakit maag.

Pada saat tiba di kos, pemuka agama meminjam toilet. Namun kemudian terjadi pelecehan seksual yang akhirnya membawa kasus ini ke polisi.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata dikonfirmasi membenarkan jika memang ada laporan kasus dugaan tindak pidana pelecehan ke Polres Tabanan dengan inisial korban NCK. Hanya saja sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan. ?Ç£Benar ada laporan itu, tetapi dari unit reskrim masih lidik,?Ç¥ ucapnya singkat.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/24/363948/Diduga-Lakukan-Pelecehan,Penekun-Spiritual...html

Tags: kepolisian polres pelecehan tabanan nck