Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, BPOM harus segera melakukan audit dan investigasi atas produk mi instan yang diproduksi PT Indofood tersebut.
Hal itu untuk memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.
Sumber asli: https://telisik.id/news/diduga-mengandung-zat-pemicu-kanker-bpom-bakal-audit-produk-indomie-yang-ditarik-taiwan