Diduga Mengedarkan Pil Ekstasi, Pria Asal Jember Diringkus Polisi

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-06-28
Views
0
Diduga menjadi pengedar narkotika jenis ekstasi, seorang pria berinisial ?ÇÿOP?ÇÖ (33) tahun, asal Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember ditangkap Satreskoba Polres Lumajang, Senin (26/6).

Informasi berhasil dihimpun dari polisi, ?ÇÿOP?ÇÖ di tangkap di pinggir Jalan Raya, tepatnya di Desa Tempeh, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Senin (26/6/2023) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono, Kepada awak media, mengungkapkan, ?ÇÿOP?ÇÖ Ditangkap polisi, sesuai mengedarkan pil ekstasi.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/diduga-mengedarkan-pil-ekstasi-pria-asal-jember-diringkus-polisi/

Tags: polisi desa lumajang ekstasi tempeh