Informasi berhasil dihimpun dari polisi, ?ÇÿOP?ÇÖ di tangkap di pinggir Jalan Raya, tepatnya di Desa Tempeh, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Senin (26/6/2023) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono, Kepada awak media, mengungkapkan, ?ÇÿOP?ÇÖ Ditangkap polisi, sesuai mengedarkan pil ekstasi.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/diduga-mengedarkan-pil-ekstasi-pria-asal-jember-diringkus-polisi/