Diduga Menipu dan Telantarkan Mantan Klien, Oknum Advokat Diadukan ke Organisasinya

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-03-20
Views
0
MO, wanita berusia (59), tinggal di Manyar Tirtomoyo Surabaya didampingi Kuasa Hukumnya, Hery Hartono mengadukan oknum Advokat HU alias MH ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Advokat (OA) Yuristen Legal Indonesia (YLI) tempatnya bernaung, Jalan Jagir Wonokromo Wetan Surabaya, Senin (20/3/2023) siang. Kedatangan MH ini ditemui langsung oleh Ketua Umum DPP YLI, Rohman Hakim.

MO merasa ditelantarkan dan ditipu oleh HU saat menjadi kliennya. Ia diminta uang total Rp 465 oleh HU yang berkantor di Jalan Ponti Sidoarjo dengan dalih diserahkan ke Jenderal-Jenderal Polisi.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/diduga-menipu-dan-telantarkan-mantan-klien-oknum-advokat-diadukan-ke-organisasinya/

Tags: hak hery advokat rohman yli