Diduga Pelanggaran Disiplin, Pj. Bupati Melalui Pj Sekda Bondowoso Membebas tugaskan Sementara Dua ASN

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Pemerintah
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-11-13
Views
0
Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut dari surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Inspektorat Jawa Timur terhadap dua orang yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Pemeriksaan ini dilaksanakan pada Senin, 13 November 2023.

Pj Sekda Bondowoso, Haeriah Yuliati, menyatakan bahwa pemeriksaan ini sedang dalam tahap proses berjalan. Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah, untuk memperlancar proses pemeriksaan, Bupati memiliki wewenang untuk menonaktifkan sementara dan membebas tugaskan orang yang sedang diperiksa.

"Mulai hari ini, yang terperiksa dibebastugaskan sementara untuk memperlancar proses pemeriksaan," ungkapnya.

Haeriah Yuliati juga berharap agar proses pemeriksaan ini tidak memakan waktu yang terlalu lama. "Saya berharap semoga pemeriksaan ini tidak terlalu lama. Jika dalam satu kali pemeriksaan dianggap cukup, kami akan menyatakan cukup," pungkasnya.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/diduga-pelanggaran-disiplin-pj-bupati-melalui-pj-sekda-bondowoso-membebas-tugaskan-sementara-dua-asn/

Tags: orang pemeriksaan sekda proses bondowoso