TU ditangkap saat sedang bekerja di Desa Ledong Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (2/4/2024). Setelah itu, ia dibawa ke rumahnya di Dusun II, Ledong Barat, yang diketahui tidak jauh dari lokasi penemuan bayi, untuk kemudian dibawa ke TKP guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut jika status TU sudah benar-benar A1 (positif pelaku).
(Foto: TU dibawa petugas menuju lokasi penemuan bayi di Sungai Aekkanopan, Selasa 2 April 2024)
Sumber asli: https://suaramedannews.com/diduga-pembuang-bayi-di-sungai-aekkanopan-diamankan-ini-kata-kapolsek-kualuh-hulu/