Diduga Pembuang Bayi di Sungai Aekkanopan Diamankan, Ini Kata Kapolsek Kualuh Hulu

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2024-04-02
Views
184
Seorang perempuan berinisial TU diamankan oleh Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, atas dugaan membuang bayi ke Sungai Aekkanopan, tak jauh dari jembatan kereta api, Senin sore (1/4/2024).

TU ditangkap saat sedang bekerja di Desa Ledong Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (2/4/2024). Setelah itu, ia dibawa ke rumahnya di Dusun II, Ledong Barat, yang diketahui tidak jauh dari lokasi penemuan bayi, untuk kemudian dibawa ke TKP guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut jika status TU sudah benar-benar A1 (positif pelaku).

(Foto: TU dibawa petugas menuju lokasi penemuan bayi di Sungai Aekkanopan, Selasa 2 April 2024)

Sumber asli: https://suaramedannews.com/diduga-pembuang-bayi-di-sungai-aekkanopan-diamankan-ini-kata-kapolsek-kualuh-hulu/

Tags: bayi sungai hulu kualuh aekkanopan