Diduga Terlibat TPPO, Dua Orang Ditangkap di Bandara

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-06-12
Views
0
Tim Garuda Bhuana Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, menangkap dua pria asal Tangerang Banten, berinisial H (33) dan S (32), Jumat (9/6). Kedua orang ini diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Senin (12/6) saat dikonfirmasi membenarkan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap dan menangkap pelaku kasus TPPO. Kronologisnya, pada kejadian Jumat (9/6) pukul 11.00 WITA, anggota Garuda Bhuana Satreskrim dipimpin Kasat Iptu Rioson Ritonga, S.H.,M.H. mendapat informasi ada orang hendak bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara Kamboja.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/12/344253/Diduga-Terlibat-TTPO,Dua-Orang...html

Tags: pelaku bandara polres orang kawasan