"Pemerintah provinsi berharap digitalisasi penyiaran ini benar-benar dapat menyediakan transmisi siaran, memperluas dan memenuhi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, tidak terkecuali di wilayah-wilayah blank spot," harap Pj Sekprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Digitalisasi Penyiaran di Hotel Claro Makassar, Kamis (11/5/2023).
Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/news/2278/digitalisasi-penyiaran-diharapkan-mampu-penuhi-hak-masyarakat-1683813940