Peristiwa tersebut berawal pada saat korban Kadek R, (23) mencari informasi sekitar tanggal 2 Oktober 2021 untuk dapat bekerja di Turki kepada terduga pelaku Ketut Sariani (54) yang tinggal di Banjar Dinas Kanginan, Desa Tejakula Buleleng. Untuk meyakinkan korban dapat bekerja di Turki, tersangka mengaku mempunyai anak yang menikah dengan seorang WNA dan bertugas sebagai polisi di Bidang Narkotika.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/16/345021/Dijanjikan-Gaji-Besar,5-Warga...html