Dikeluhkan Warga hingga Viral di Medsos, Kendaraan Parkir Sembarangan Ditindak

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-09-14
Views
0
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Penertiban ini dilakukan lantaran adanya keluhan dari masyarakat hingga viral di media sosial (Medsos) adanya kendaraan yang parkir pada fasilitas umum, seperti trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menerangkan, pihaknya menyisir sejumlah wilayah mulai kawasan Kuta hingga Kuta Selatan. Seperti, Jalan Raya Kuta, Jalan Pantai Kuta, Jalan Pantai Legian, Jalan Melasti, Jalan Patih Jelantik, Jalan Dewi Sri, Simpang Nakula, Jalan Sunset Road, Simpang Imam Bonjol, Simpang MC?ÇÖdonald Jimbaran dan Jalan Kampus Unud Jimbaran.

Baca juga:

Anggaran PKB dan FSBJ Jangan Dipangkas

?Ç£Kami melakukan pembinaan kepada pengendara, khususnya sepeda motor yang parkir diatas trotoar sepanjang Pantai Kuta dan Pantai Legian. Giat ini dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penegakkan Perda,?Ç¥ ujar Suryanegara, Kamis (14/9).

Menurutnya, jajaran yustisi juga menyasar gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran, pengamen, pedagang tisu, pedagang kerupuk. Selain itu juga penertiban papan nama di atas trotoar jalan. ?Ç£Ini (penertiban) rutin kami lakukan, selain prioritas karena adanya laporan atau informasi yang viral di Medsos, seperti parkir diatas trotoar dan berjualan di atas trotoar,?Ç¥ ungkapnya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/14/362166/Dikeluhkan-Warga-hingga-Viral-di...html

Tags: jalan masyarakat penertiban parkir kuta