Ia menyebut langkah sanksi tegas terhadap dua oknum dosen telah dilakukan. "Dipecat dan diskorsing selama satu tahun. Kami kalau soal LGBT tidak tanggung-tanggung, termasuk pelecehan seksual," kata Erianjoni, Selasa (20/6/2023).
Sumber asli: https://republika.co.id/berita/rwjf77436/dilaporkan-istri-dan-ditemukan-bukti-lgbt-dua-oknum-dosen-unp-dipecat