Dilarang Isap Vape di Ruangan AC, WN Rusia Diduga Aniaya Satu Keluarga

Wilayah
Bali
Kategori
Uncategorized
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-05-24
Views
0
Gara-gara dilarang mengisap rokok elektrik di ruangan ber-AC sebuah rumah makan cepat saji, WN Rusia berinisial AI (21) yang saat itu bersama rekan wanitanya PV (29) diduga menganiaya satu keluarga. Peristiwa yang terjadi di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, pada Senin (22/5) itu telah ditangani polisi.

Menurut informasi, awalnya sekitar pukul 17.15, satu keluarga yakni pasangan suami istri berinisial HY (38), EN (38) dan ibunya L (78) beserta seorang bayi usia 8 bulan sedang makan di lokasi. Saat bersamaan, kedua pelaku yang menginap di salah satu hotel di Jimbaran juga makan. ?Ç£Mereka makan di ruangan tertutup. Meski demikian, kedua pelaku ngevape dalam ruangan yang ber-AC,?Ç¥ kata sumber polisi, Rabu (24/5).

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/24/340733/Dilarang-Isap-Vape-di-Ruangan...html

Tags: pelaku polisi keluarga makan ruangan