Dililit Utang, Pedagang Lalapan Nekat Mengancam Gunakan Sajam

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-03-30
Views
0
Aris Tri Wibowo (43) asal Tulung Agung, Jawa Timur yang kesehariannya sebagai pedagang lalapan dibekuk polisi. Ia melakukan tindak pidana pengancaman dengan menodongkan pisau terhadap korban Ni Made Sri Widyantari (27), seorang kasir di sebuah toko yang berlokasi di Banjar Pengosekan Kaja, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar.

Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H.,M.H. Kamis (30/3) mengatakan bahwa pelaku nekat melakukan aksi kekerasan karena dililit utang karena usaha lalapan mengalami kemunduran akibat sepi pembeli.

Sekitar pukul 21.00 WITA, Pelaku dengan menggunakan helm, masker dan sarung tangan masuk ke dalam toko lalu mengambil dua bungkus makanan anjing.

Selanjutnya pelaku menuju ke kasir berpura-pura akan membayar. Saat korban akan melakukan registrasi, pelaku langsung menghampiri korban dari sebelah kanan, langsung menodongkan pisau dengan menggunakan tangan kanannya ke arah korban.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/30/331063/Dililit-Utang,Pedagang-Lalapan-Nekat...html

Tags: korban pelaku toko pisau ubud