Pertemuan tersebut berkaitan dengan pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Parkir di Kota Palu, yang dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kota Palu.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palu, Husna mengatakan bahwa pertemuan terkait progres hasil pembahasan perparkiran Kota Palu kali ini belum final.
Hal ini dikarenakan, dari pihak Forkopimda khususnya kejaksaan melalui kasidatun, masih ingin berkordinasi lagi dengan pihak pimpinannya.
?Ç£Sehingga kita kasih waktu lagi. Cuma besok hari libur, maka hari Jumat paling lambat kita minta tanggapan balik dalam bentuk tertulis,?Ç¥ ujar Sekdis.
Sumber asli: https://www.satusulteng.com/dinas-perhubungan-kota-palu-gelar-pertemuan-bahas-pks-pengelolaan-parkir/