Dinkes Buka Layanan Sertifikasi PIRT untuk Pengusaha Rumah Tangga di Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Meilita Elaine
Tanggal
2024-03-28
Views
0
SURABAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menyediakan layanan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) gratis bagi pengusaha rumahan selama acara Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza di Balai Kota Surabaya, yang berlangsung dari 25 hingga 31 Maret 2024.

Virda, Staf Kefarmasian Makanan dan Minuman Dinkes, menjelaskan bahwa PIRT adalah izin untuk produk pangan yang diolah di rumah tangga dengan masa simpan lebih dari tujuh hari pada suhu ruang, seperti keripik dan kue kering (tidak termasuk produk beku). Izin ini mempermudah pengusaha kecil untuk memasarkan produknya ke supermarket besar tanpa perlu BPOM, serta memberikan rasa aman bagi konsumen.

Untuk pendaftaran, pengusaha harus mengikuti penyuluhan tentang PIRT dan persyaratannya. Setelah penyuluhan, mereka melengkapi dokumen seperti KTP, NPWP, surat komitmen, dan rancangan label produk. Izin PIRT berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang. Selain di acara ini, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui DPMPTSP di Siola Surabaya.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/dinkes-buka-layanan-sertifikasi-pirt-untuk-pengusaha-rumah-tangga-di-bank-jatim-qris-ramadan-vaganza/

Tags: rumah produk bank jatim pirt