Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut, yang mengundang pihak RSU Mitra Medika, Dinas Kesehatan, ARSSI, dan keluarga bayi korban dugaan malpraktek program stunting pemerintah.
Hadir Direktur RSU Mitra Medika dr. Syahrial R Anas, dan 5 anggota, Ketua ARSSI Sumut dr. Beny dan seorang anggota, Kabid Kesmas Dinkes Sumut Hamid Rizal dan 2 anggota. Sedangkan dari pihak keluarga korban hadir Ibnu Sanjaya Hutabarat, ayah bayi dan kuasa hukum Siti Junaida Hasibuan SH, MKn, serta keluarga.
Hadir juga Ketua Umum Margasu Sumut Hasanul Arifin Rambe SPd, SH bersama anggotanya untuk menyaksikan RDP kasus dugaan malprakter tersebut.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/dinkes-dan-arssi-sumut-terkesan-membela-rsu-mitra-medika-di-rdp-komisi-e/