Penghentian tindakan eksploitasi anak akan dilakukan dengan cara pembinaan kepada anak dan orang tua. Secara tertulis angka pekerja anak memang tidak ada, namun kasus tersebut masih ditemukan di Lamongan.
?Ç£Alhamdulillah tahun ini Lamongan dapat predikat Nindya. Penghargaan tersebut akan kami implementasi dengan memfokuskan pembinaan kepada anak yang belum memenuhi hak, khususnya kasus eksploitasi anak yang sampai saat ini masih banyak kita temukan. Sebelum pembinaan kita juga harus mengetahui motif anak tersebut melakukan pekerjaan atas dasar ingin belajar atau dipaksa,?Ç¥ tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan Umuronah.
Pembinaan kepada anak yang terkena eksploitasi akan berkolaborasi dengan Forum Anak (FA) Kabupaten Lamongan sebagai pelopor dan pelapor hak anak.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/dinobatkan-sebagai-kla-pemkab-lamongan-hentikan-eksploitasi-anak/