Dipanggil Sebagai Tersangka SPI, Rektor Unud Tak Datang

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-04-03
Views
0
Penyidik Pidsus Kejati Bali dalam memperdalam kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) pada jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023, atau 2018-2022, terus mekukan pendalaman. Pada Senin (3/4), penyidik memanggil tujuh orang saksi, termasuk di antaranya empat orang tersangka.

Namun dari tujuh yang dipanggil, hingga jam kerja sebagaimana SE bulan puasa, yakni pukul 15.00, Rektor Unud, Prof. Dr I Nyoman Gede Antara, M. Eng., tidak datang menghadap penyidik. ?Ç£Hingga saat ini (Pukul 15.15 WITA, dari tujuh yang kita panggil, hanya enam orang yang datang. Sedangkan yang tidak terkonfirmasi, Prof. NGA (Nyoman Gede Antara) tidak datang. Dari konfirmasi penyidik, hingga jam kerja belum ada surat atau alasan yang bersangkutan tidak datang. Jadi tidak tahu alasannya mengapa dia tidak datang,?Ç¥ ucap Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/03/331811/Dipanggil-Sebagai-Tersangka-SPI,Rektor...html

Tags: penyidik orang prof bali unud