Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dana SPI, Rektor Unud Dicecar 86 Pertanyaan

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-04-07
Views
0
Rektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali selama delapan jam sebagai tersangka dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) seleksi mahasiswa baru jalur mandiri. Prof. Antara keluar dari ruangan penyidik Kejati Bali, Kamis pada pukul 18.20 WITA ditemani oleh tim hukumnya I Gede Pasek Suardika dan beberapa orang lainnya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/07/332503/Diperiksa-sebagai-Tersangka-Kasus-Dana...html

Tags: dana penyidik universitas bali udayana