Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil. Informasi di lapangan menunjukkan bahwa kasus ini telah menimbulkan perbincangan di kalangan personel Mapolda Bali, terutama karena kedua perwira tersebut sudah berkeluarga.
Kompol AR diketahui memiliki istri yang juga seorang Polwan di Mapolda Bali, sementara suami Ipda SD adalah anggota polisi yang bertugas di Polda Bali. Kejadian ini mengejutkan banyak orang, mengingat AR dikenal baik dan tidak pernah bermasalah, sedangkan SD dikenal sebagai sosok yang periang. Dugaan hubungan mereka mungkin terjadi saat keduanya bertugas di Biro SDM Polda Bali.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/05/371908/Diproses-Hukum,Oknum-Perwira-Polda...html