Direktorat Polairud Polda Sumut Ungkap Penyeludupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-06-14
Views
208
Dit Polairud Polda Sumut menangkap 17 PMI ilegal yang hendak diselundupkan ke Malaysia menggunakan kapal ikan di perairan Asahan pada Selasa sore 13 Juni 2023. Kapal ikan tanpa nama dan nomor Selar beserta 3 ABK diseret ke Mako Polairud di Tanjung Balai Asahan untuk pengusutan lebih lanjut. Ke-17 PMI yang berasal dari NTB, Lampung, Denpasar, dan Tanjung Balai serta 3 ABK kapal diserahkan ke Dit Polairud Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka di Medan Belawan. Penangkapan dilakukan di kawasan Perairan Sungai Kwala Bagan, Asahan. Para PMI menggunakan paspor pelancong tanpa dokumen resmi dan jalur ini kerap digunakan sebagai pintu keluar masuk tenaga kerja ilegal serta barang selundupan dari Malaysia. Polisi menyita kapal nelayan tanpa nama dan mengamankan nakhoda serta anak buah kapal. Dir Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Efendi menyatakan para tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara dan PMI akan dipulangkan ke daerah asalnya. Polisi juga tengah memburu pasangan suami istri sebagai agen penyalur tenaga kerja ilegal di Tanjung Balai yang sudah diketahui identitas dan keberadaannya.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/direktorat-polairud-polda-sumut-ungkap-penyeludupan-pekerja-migran-ilegal-ke-malaysia/

Tags: kapal orang polda pmi dit