Direktur Utama Waskita Karya Ditahan Kejaksaan Agung, Jadi Tersangka

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-05-01
Views
0
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka.

Penahanan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 s/d sekarang,?Ç¥ kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana. Sabtu, (29/4/2023).

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 s/d 17 Mei 2023.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/direktur-utama-waskita-karya-ditahan-kejaksaan-agung-jadi-tersangka/

Tags: undang pasal tersangka tindak des