Sukirman yang saat itu menggunakan peci berwarna putih, duduk dan dicecar banyak pertanyaan oleh jaksa penuntut umum.
Sukirman sendiri hadir sebagai pemilik baru dari CV Sukses Sejahtera atau CV Garuda yang diduga jadi penadah pembagian 5 persen keuntungan gerai Anoa Mart. Sebelumnya, perusahaan tersebut dipegang oleh Wahyu sebagai direktur utama.
Sumber asli: https://telisik.id/news/dirut-rsud-kendari-beri-kesaksian-soal-peran-cv-garuda-di-persidangan-kasus-suap-alfamidi