Disebut Defisit Anggaran Capai Rp1,9 T, Gubernur Koster Sampaikan Klarifikasi

Wilayah
Bali
Kategori
Ekonomi
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-07-17
Views
0
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali disebut kekurangan pendanaan atau defisit anggaran mencapai Rp 1,9 triliun di pertengahan 2023. Pasalnya, Pemprov Bali melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5232 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.

Adapun rincian proyeksi realisasi pendapatan daerah dalam SE tersebut sebesar Rp 5,6 triliun. Sedangkan proyeksi realisasi belanja daerah sebesar Rp 7,5 triliun. Maka, defisitnya sebesar Rp 1,85 triliun.

Menanggapi liarnya pemberitaan tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster pun memberikan penjelasan dan klarifikasi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali di sela-sela Rapat Paripurna ke-28 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (17/7). Gubernur Koster, memaparkan postur APBD Provinsi Bali Tahun 2023 berisi target pendapatan daerah sebesar Rp6,9 triliun. Terdiri dari, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp4,7 triliun, dan dana transfer dari pusat Rp2,1 triliun.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/17/351037/Disebut-Defisit-Anggaran-Capai-Rp1,9...html

Tags: belanja pendapatan miliar triliun bali