Adapun rincian proyeksi realisasi pendapatan daerah dalam SE tersebut sebesar Rp 5,6 triliun. Sedangkan proyeksi realisasi belanja daerah sebesar Rp 7,5 triliun. Maka, defisitnya sebesar Rp 1,85 triliun.
Menanggapi liarnya pemberitaan tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster pun memberikan penjelasan dan klarifikasi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali di sela-sela Rapat Paripurna ke-28 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (17/7). Gubernur Koster, memaparkan postur APBD Provinsi Bali Tahun 2023 berisi target pendapatan daerah sebesar Rp6,9 triliun. Terdiri dari, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp4,7 triliun, dan dana transfer dari pusat Rp2,1 triliun.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/17/351037/Disebut-Defisit-Anggaran-Capai-Rp1,9...html