Diskriminasi Mendagri Kepada PDIP

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2024-04-29
Views
189
konflik kepentingan dan diskriminasi dalam pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati di Sumatera Utara oleh Pj Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Inti ringkasan:

Dalam April 2024, tiga Pj Bupati dilantik: Wiriya Alrahman (Pj Bupati Deli Serdang), Dimposma Sihombing (Pj Bupati Taput), dan Charles Surung Bantjin (Pj Bupati Dairi).

Mendagri dianggap tidak netral karena tidak mengangkat Indra Simaremare (Sekda Taput) yang diusulkan DPRD, padahal dinilai lebih netral secara politik.

Pola yang terlihat: di daerah yang sebelumnya dipimpin kader PDIP (seperti Taput dan Batubara), Sekda tidak dipilih menjadi Pj Bupati, sementara di daerah yang dipimpin kader Golkar, Sekda justru diangkat.

Penulis menilai hal ini diskriminatif dan menciptakan “anak kesayangan” (Sekda yang diangkat) dan “anak tiri” (Sekda yang tidak diangkat).

Disarankan agar Mendagri mengangkat semua Sekda menjadi Pj Bupati/Walikota di daerah masing-masing atau membatalkan semua penunjukan Sekda sebagai Pj.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/diskriminasi-mendagri-kepada-pdip/

Tags: bupati daerah sekda mendagri taput