Peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2023, diakui oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur masih menyisakan beberapa persoalan yang didesak oleh buruh untuk segera diselesaikan. Himawan Estu Bagijo, Kepala Disnakertrans Jatim, di studio Radio Suara Surabaya Senin (1/5/2023) memaparkan, selain soal penyesuaian upah dan penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker), persoalan belum sepenuhnya pekerja/buruh tercover hak jaminan sosialnya juga menjadi prioritas yang akan segera diselesaikan.
Tetapi yang terpenting menurut saya social insurence . BPJS menurut saya itu hukumnya wajib fardlu 'ain . Saya akan tegas, siapapun pengusahanya, jangan sampai pekerjanya tidak diberikan jaminan sosial. Apakah itu BPJS Kesehatan, apakah itu BPJS Ketenagakerjaan, tegasnya.