Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur berkomitmen untuk mengawal Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi para pekerja. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendirikan sebanyak 53 posko pengaduan THR.
Seluruh posko itu tersebar di sejumlah wilayah Jatim, di antaranya satu posko di Kantor Disnakertrans Jatim, 14 posko di UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jatim, dan 38 kantor instansi yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten/kota.
Hinawan Estu Bagijo Kadisnakertrans Jatim mengatakan bahwa tahun 2023 ini merupakan penanda kebangkitan ekonomi di Indonesia. Oleh sebab itu dia berharap supaya para pengusaha mencukupi hak-hak para pekerja.