Ini yang menjadi PR, karena ini menjadi peneguhan kita sebagai dinas yang aware dengan disabilitas maka kita sudah membangun Unit Layanan Disabilitas (ULD),ucap Himawan, Selasa (14/3/2023).
Saat ini Disnakertrans Jatim baru memiliki tiga ULD yang didirikan sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim No 188/191/kpts/013/2022 tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim.
Keberadaan ULD di Provinsi Jatim ini untuk memberikan informasi, konsultasi dan job matching bagi para penyandang disabilitas.
Kata Himawan, ULD ini telah berkolaborasi dengan berbagai komunitas untuk memberi layanan informasi maupun kegiatan yang bermanfaat bagi kelompok disabilitas.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/disnakertrans-jatim-serapan-tenaga-kerja-disabilitas-masih-jadi-pr/