Antonius Rachmat Witarto, Ketua Tim Kerja, Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kota Surabaya, menjelaskan bahwa aktivasi IKD ini sangat penting karena memiliki beragam kegunaan yang mempermudah masyarakat, seperti akses ke Kartu Keluarga (KK), BPJS, NPWP, hingga kartu pegawai bagi PNS. Dari segi keamanan, IKD dilengkapi dengan sistem PIN 6 digit layaknya mobile banking dan tampilan depan IKD tidak dapat di-screenshot, meminimalkan potensi peretasan. Masyarakat yang ingin mengaktivasi IKD hanya perlu menunjukkan KTP-el, mengunduh aplikasi IKD, dan memasukkan NIK. Layanan aktivasi IKD juga tersedia di Siola lantai 1, kecamatan, atau kelurahan setempat, dan tidak dipungut biaya alias gratis.