Disperinaker Surabaya Janji Kawal dan Tuntaskan Belasan Aduan THR Maksimal Pekan Depan

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Meilita Elaine
Tanggal
2023-04-27
Views
0
Achmad Zaini Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya. Foto: Dinas Kominfo Kota Surabaya

Belasan pekerja di Surabaya mengadu belum mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Terkait hal ini, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya berjanji akan mengawal tuntas dan maksimal harus terbayar pekan depan.

Achmad Zaini Kepala Disperinaker Kota Surabaya mencatat, total ada 30 aduan pekerja di posko THR yang dibuka pemkot selama Ramadan-Lebaran 2023.

Total baru 16 yang terselesaikan dengan dua diantaranya kontrak pekerja habis sebelum bulan April, dan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba.

?Ç£16 terselesaikan, dua pengaduan kontrak kerja pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sudah habis sebelum bulan hari raya atau bukan lagi pegawai perusahaan yang diadukan,?Ç¥ beber Zaini saat dihubungi

suarasurabaya.net,

Kamis (27/4/2023).

Sementara 14 sisanya masih dalam proses penyelesaian. Mulai para pelapor belum mendapat THR, dicicil, hingga ditunda oleh perusahaannya.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/disperinaker-surabaya-janji-kawal-dan-tuntaskan-belasan-aduan-thr-maksimal-pekan-depan/

Tags: pekerja thr aduan surabaya disperinaker