Disperindag Ancam Cabut Izin Distributor yang Timbun Kebutuhan Pokok

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-03-16
Views
647
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengancam akan mencabut izin distributor yang terbukti menimbun kebutuhan pokok. Hal itu dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok jelang Ramadan 2023.Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Sultra, Sitti Saleha, usai melakukan peninjauan ke pasar tradisional, retail modern, dan distributor barang kebutuhan pokok di Kendari, Kamis (16/3/2023). Dalam kunjungan itu, pihaknya belum menemukan penimbunan kebutuhan pokok yang dilakukan para distributor.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/disperindag-ancam-cabut-izin-distributor-yang-timbun-kebutuhan-pokok/

Tags: sanksi izin pokok distributor penimbunan