Setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Denut, pelaku berhasil dibekuk yakni Aditya Sanjaya Santoso (29) di Jalan Mulyawarman, Denpasar, beberapa waktu lalu. ?Ç£Pelaku bekerja sebagai karyawan restoran. Padahal tujuan sebenarnya pelaku ke TKP untuk belanja,?Ç¥ ucap Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (9/9).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/10/361177/Ditinggal-Beberapa-Menit,HP-Dicuri...html