Kejadian ini diketahui saat tiba di Bali, Senin (24/4). Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 15 juta.
Pelaku mengacak-acak isi rumah, termasuk mencongkel pintu lemari kamar korban dan anaknya. Alhasil maling tersebut bawa kabur cincin emas 4 buah, gelang kaki 1 buah, antjng-anting 3 buah, gelang tangan 2 buah, dan kalung 2 buah. Selain itu uang Rp 6 juta juga raib. Anehnya pelaku tidak bawa kabur sepeda motor yang parkir di teras, padahal kunci, STNK dan BPKB ada di lemari.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/25/335309/Ditinggal-Mudik,Rumah-Disatroni-Maling.html