?Ç£Sedang kita buatkan surat perintah tugas, paling lambat kira-kira Kamis (21/9) pagi untuk (mengumumkan) nama Plh Kepala BPKAD Bali,?Ç¥ katanya setelah pelantikan Pj Bupati Gianyar di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (20/9).
Diketahui bahwa Dewa Tagel yang merupakan Kepala BPKAD Bali kini menjadi Pj Bupati Gianyar sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3745 Tahun 2023.
Baca juga:
Sekda Gianyar Kini Dijabat Kadek Wisnu Wijaya
Dengan demikian, tugas, status, dan secara definitif birokrat tersebut masih menjadi Kepala BPKAD Bali, namun untuk pelaksana tugas sehari-hari akan diisi oleh pelaksana harian, sedangkan dia mulai Kamis (21/9) sudah berkantor di Gianyar.
?Ç£Saya juga tegaskan sesuai dengan surat keputusannya kan sudah dibaca, bahwa beliau tetap sebagai pejabat tinggi pratama artinya jabatannya sebagai kepala BPKAD tetap tidak dicabut, bahkan tetap harus dilaksanakan,?Ç¥ ujar Sekda Dewa Indra.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/20/363329/Ditinggalkan-Menjadi-Pj-Bupati-Gianyar,...html