Ditlantas Polda Sultra Tegaskan Tidak Ada Pungli dalam Pengurusan Pelat Nomor Kendaraan

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-07-03
Views
1,032
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra menegaskan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak ada pungutan liar dalam pengurusan pelat nomor kendaraan. Hal itu ditegaskan oleh Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari bahwa yang ingin mengurus pelat nomor kendaraan khusus, kini dapat langsung menuju Gedung Pelayanan BPKB di Polda Sultra.Zainal menjelaskan, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan yang dikenal masyarakat dengan pelat nomor cantik adalah tanda atau simbol yang berupa kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wilayah dan nomor registrasi.?Ç£Fungsinya sebagai identitas ranmor (kendaraan bermotor) berdasarkan permintaan wajib pajak atau masyarakat dengan membayar PNBP dengan memperhatikan alokasi penomoran kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku,?Ç¥ jelasnya, Senin (3/7/2023)

Sumber asli: https://kendariinfo.com/ditlantas-polda-sultra-tegaskan-tidak-ada-pungli-dalam-pengurusan-pelat-nomor-kendaraan/

Tags: angka nrkb blankrp hurufrp eri