Petugas Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram pada Rabu (15/03/2023).
Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.
Iya betul,Subdit 2 Ditnarkoba Polda Sumatera Utara yang menangkap, saat ini kita masih kembangkan,nanti kita rilis iya,?Ç¥ katanya,Jumat (17/03/2023).
Sumber asli:
https://suaramedannews.com/ditnarkoba-polda-sumut-gagalkan-siap-edar-narkotika-jenis-sabu-seberat-50-kg-dari-halaman-parkiran-hotel-serena-anggrek-medan/