Ditreskrimsus Polda Jatim Periksa Kades di Lamongan, Diduga Korupsi DD Tahun 2017 ?Çô 2019

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-07-13
Views
0
Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim memeriksa kepala desa Puncakwangi dan bendahara desa di kantor Polsek Babat Kabupaten Lamongan.

Pemeriksaan terhadap kades Bagus Cahyo Kurniawan beserta perangkat desa Puncakwangi tersebut terkait dugaan korupsi penyimpangan anggaran dana desa (DD) tahun 2017 ?Çô 2019 dan dugaan korupsi uang tukar guling lapangan desa.

Sejumlah awak media yang menunggu di Polsek Babat guna meminta keterangan lebih lanjut perihal pemeriksaan dua orang itu kepada penyidik yang menangani, penyidik mengatakan, silahkan menghubungi humas Polda Jatim.

?Ç£Untuk press releasenya, silahkan nanti menghubungi humas Polda Jatim. Yang jelas kami memintai keterangan sesuai porsi kami, yakni Tipikor,?Ç¥ ujar salah satu penyidik waktu dimintai keterangan awak media saat keluar dari Polsek Babat.

Ia juga mengungkapkan, yang diperiksa saat ini terkait adanya dugaan kasus korupsi masih bendahara desa, untuk pemeriksaan selanjutnya adalah kepala desa Puncakwangi.

Sementara itu,.Kepala Desa Pucakwangi Bagus Cahyo Kurniawan saat dikonfimasi melalui ponselnya berkaitan dengan adanya pemeriksaan dari penyidik tipikor itu, pihaknya mengaku belum dimintai keterangan apapun.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/ditreskrimsus-polda-jatim-periksa-kades-di-lamongan-diduga-korupsi-dd-tahun-2017-2019/

Tags: penyidik keterangan desa polda korupsi