?Ç£Kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah berupaya sebaik mungkin. Berita yang beredar itu tidak benar, karena kemarin sudah kita lakukan sesuai SOP, dimana berkas yang bersangkutan belum lengkap jadi kami tidak bisa memproses,?Ç¥ ucap Dilla.
Ia mengungkapkan, sebagai pelayanan masyarakat, dirinya hanya berpedoman SOP yang sudah ditentukan. Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat yang hendak mengurus sesuatu ke kantor kecamatan hendaknya melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
?Ç£Kalau misal datanya itu sudah lengkap dan tidak diproses berarti itu kesalahan ada di kami,?Ç¥ ungkapnya.
Pada kejadian tersebut, Dilla menjelaskan yang bersangkutan datang ke kantor kecamatan Sukodadi hari jumat untuk mengurus tambah jiwa,.namun setelah di cek terdapat berkas persyaratan yang belum lengkap. Selanjutnya, kata Dilla, ia menuliskan berkas kekurangannya apa aja untuk segera dilengkapi yang bersangkutan.
?Ç£Ternyata kembali lagi ke kantor saat hari Jumat itu juga, saya cek lagi tidak ada surat kelahiran dari rumah sakit dan saya tanyakan, beliaunya menjawab, ?Ç£Gak onok mbak (tidak ada mbak).?Ç¥ Karena untuk Surat Kelahiran Rumah Sakit/bidan itu mutlak harus ada, beliaunya tidak bisa menunjukan, kemudian kami arahkan ke desa untuk melengkapi berkas lainnya,?Ç¥ terangnya.