BPBD Klungkung diterpa isu pungutan liar (pungli) setelah beredar di media sosial tuduhan adanya permintaan uang Rp8 juta usai menebang pohon di depan minimarket di Klungkung. Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak ada staf yang menerima maupun meminta uang. Ia menyebut informasi itu menyesatkan, merugikan lembaga, dan diduga dibuat akun palsu. Widiada siap memberikan penjelasan kepada Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika. Sementara itu, Jendrika mengaku belum mengetahui detail isu tersebut, namun meyakini petugas BPBD tulus bekerja. Ia berencana memanggil Kalak BPBD untuk klarifikasi setelah kembali dari Jakarta.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2024/07/09/408270/Dituduh-Pungli,Kalak-Widiada-Bantah...html