Kepala DJPb Sultra, Syarwan, menjelaskan bahwa pemberian dana insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada desa yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan keuangan.
“Salah satu indikasinya adalah penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tepat waktu serta tidak adanya kasus korupsi,” ujar Syarwan dalam rilis capaian APBN di Sultra, Selasa (28/11).
Ia menambahkan, besaran DIDes yang diterima setiap desa bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pencapaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan banyak desa di Sultra mampu mengelola keuangan dengan baik.
“Hal ini tentunya bisa menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Sultra untuk terus memperbaiki tata kelola keuangannya,” tutupnya.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/djpb-sultra-392-desa-di-sultra-terima-dana-insentif/