Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis sejumlah capaian realisasi anggaran sejak 1 Januari 2023 hingga 30 September 2023.Salah satunya capaian Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang telah mencapai Rp12.301,20 miliar (69,18 persen).Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)DJPb Sultra, Syarwan mengatakan, belanja transfer ke daerah wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kenaikan sebesar 2,72 persen dibandingkan realisasi tahun 2022.?Ç£Hal ini disebabkan oleh kenaikan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah dan realisasi pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik Rp413,86 miliar dan Rp124,74 miliar,?Ç¥ katanya usaipressrealesecapaian APBN Sultra di Kantor DJPb Sultra, Selasa (31/10/2023).Dari sisi penerimaan pajak, pajaknettosampai dengan 30 September 2023 mencapai Rp2.377,94 miliar, naik sebesar Rp20,47 miliar (0,87%) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan pendapatan perpajakan tersebut dipengaruhi atas kenaikan capaian pajak penghasilan final.Kemudian untuk penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp97,86 miliar, yang terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp92,3 miliar dan penerimaan Cukai sebesar Rp694,42 juta.Baca Juga:Data DJPb: Realisasi Belanja Negara di Sultra Rp22,06 Triliun hingga November 2024?Ç£Untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp709,14 Miliar,?Ç¥ pungkasnya.Post Views:1.012
Salah satunya capaian Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang telah mencapai Rp12.301,20 miliar (69,18 persen).Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)DJPb Sultra, Syarwan mengatakan, belanja transfer ke daerah wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kenaikan sebesar 2,72 persen dibandingkan realisasi tahun 2022.?Ç£Hal ini disebabkan oleh kenaikan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah dan realisasi pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik Rp413,86 miliar dan Rp124,74 miliar,?Ç¥ katanya usaipressrealesecapaian APBN Sultra di Kantor DJPb Sultra, Selasa (31/10/2023).Dari sisi penerimaan pajak, pajaknettosampai dengan 30 September 2023 mencapai Rp2.377,94 miliar, naik sebesar Rp20,47 miliar (0,87%) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan pendapatan perpajakan tersebut dipengaruhi atas kenaikan capaian pajak penghasilan final.Kemudian untuk penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp97,86 miliar, yang terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp92,3 miliar dan penerimaan Cukai sebesar Rp694,42 juta.Baca Juga:Data DJPb: Realisasi Belanja Negara di Sultra Rp22,06 Triliun hingga November 2024?Ç£Untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp709,14 Miliar,?Ç¥ pungkasnya.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/djpb-sultra-periode-januari-september-2023-penyaluran-tkdd-capai-rp12-triliun/