DLH Lamongan Terpaksa Menutup Sementara PT Brondong Inti Perkasa, Kadis : Penuhi Dulu Syarat Izinya

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-03-02
Views
0
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan menutup sementara operasional pabrik pengolahan baja dan besi PT Brondong Inti Perkasa (BIP) karena belum memenuhi persyaratan dokumen lingkungan seperti Amdal, UKL, dan UPL. Penutupan ini dilakukan bersama Satpol PP dan bersifat sementara hingga dokumen lengkap. DLH menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Camat Brondong menyebut penutupan terkait pencemaran limbah cair yang merusak sawah warga, namun kompensasi sudah diberikan oleh pihak pabrik. Proses pengurusan izin masih berlangsung.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/dlh-lamongan-terpaksa-menutup-sementara-pt-brondong-inti-perkasa-kadis-penuhi-dulu-syarat-izinya/

Tags: pabrik lingkungan izin amdal lamongan